Ibnul Qayyim mengatakan, “ Allah subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan berbicara tentang-Nya tanpa dasar ilmu baik dalam fatwa dan memberi keputusan. Allah menjadikan perbuatan ini sebagai keharaman paling besar bahkan Dia menjadikannya sebagai tingkatan dosa paling tinggi. ” Allah Ta’ala berfirman, ْﻞُﻗ ﺎَﻤَّﻧﺇ َﻡَّﺮَﺣ َﻲِّﺑَﺭ َﺶِﺣﺍَﻮَﻔْﻟﺍ ﺎَﻣ َﺮَﻬَﻇ ﺎَﻬْﻨِﻣ ﺎَﻣَﻭ َﻦَﻄَﺑ َﻢْﺛِﺈْﻟﺍَﻭ َﻲْﻐَﺒْﻟﺍَﻭ ِﺮْﻴَﻐِﺑ ِّﻖَﺤْﻟﺍ ْﻥَﺃَﻭ ﺍﻮُﻛِﺮْﺸُﺗ ِﻪَّﻠﻟﺎِﺑ ﺎَﻣ ْﻢَﻟ ْﻝِّﺰَﻨُﻳ ِﻪِﺑ ﺎًﻧﺎَﻄْﻠُﺳ ْﻥَﺃَﻭ ﺍﻮُﻟﻮُﻘَﺗ ﻰَﻠَﻋ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﺎَﻣ ﺎَﻟ َﻥﻮُﻤَﻠْﻌَﺗ “ Katakanlah: "Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada- adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui". ” (QS. Al A’rof: 33) ” Ibnul Qayyim -rahimahullah- ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan, “Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy (perbuatan keji). Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi yaitu berbuat syirik kepada Allah. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama dan syari ’at-Nya.” Mengapa bisa dikatakan demikian? Karena berbicara tentang Allah dan agama-Nya tanpa dasar ilmu akan membawa pada dosa-dosa yang lainnya.
INGIN KUDEKAP ENGKAU DALAM UKHUWAH
-
(Sebuah Renungan diri)
Karena ikatan kita lemah... Saat keakraban kita merapuh...
Saat salam terasa menyakitkan...
Saat kebersamaan serasa siksaan ..
Saat ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar